Memahami Perbedaan Antara Stakeholder Dan Shareholder

Memahami Perbedaan Antara Stakeholder Dan Shareholder

Berbicara mengenai stakeholder tentunya secara tidak langsung memiliki kaitan dengan bisnis atau perusahaan. Begitu juga dengan Shareholder yang juga pasti berkaitan erat dengan sebuah bisnis atau perusahaan.

Sekilas keduanya memiliki peranan yang sama, padahal jika ditelaah keduanya memiliki peran dan fungsi yang berbeda. Apa saja perbedaannya? Yuk simak penjelasannya berikut ini.

Pengertian Stakeholder Dalam Bisnis Atau Perusahaan

Stakeholder dalam sebuah perusahaan adalah sebuah individu, kelompok maupun komunitas yang memiliki sebuah kepentingan dalam sebuah bisnis atau perusahaan. Stakeholder sendiri memiliki kemampuan untuk mempengaruhi atau dipengaruhi oleh sebuah bisnis yang ada di dalamnya.

Siapa saja yang termasuk disebut stakeholder? Yang disebut stakeholder diantaranya adalah pemasok, investor, pelanggan, pegawai, komunitas dan pemerintah.

Dalam sebuah perusahaan, pihak yang bertugas sebagai manajemen perusahaan memiliki peranan untuk membuat tujuan bisnis dan kepentingan yang dimiliki oleh stakeholder bisa selaras dan sinergi dengan cara yang terbaik.

Jenis stakeholder yang terbagi berdasarkan kekuatan, posisi dan pengaruh yang dimilikinya, yaitu;

  1. Stakeholder Utama Atau Primer

Pihak penentu yang paling utama dalam pengambilan keputusan dan kebijakan yang diambil dalam bisnis atau perusahaan. Peran mereka sangat erat kaitannya dengan penyusunan program, kebijakan dan proyek yang akan dilakukan. Contoh dari stakeholder utama ini adalah manajer publik dan masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat.

  1. Stakeholder Pendukung Atau Sekunder

Stakeholder ini memang tak memiliki peran utama dalam hal kebijakan atau pengambilan keputusan. Namun mereka memiliki kepedulian serta keprihatinan yang mana bisa mempengaruhi pengambilan keputusan yang dilakukan oleh stakeholder primer.

Posisi stakeholder sekunder dipandang mampu untuk ikut mengubah pengambilan keputusan yang dilakukan oleh stakeholder utama. Contoh stakeholder sekunder adalah LSM, lembaga pemerintahan wilayah tertentu, pengusaha atau badan usaha dan perguruan tinggi.

  1. Stakeholder Kunci

Adalah sebuah kelompok yang memiliki posisi eksekutif yang mempunyai wewenang resmi dalam pengambilan keputusan atau kebijakan yang dilakukan perusahaan atau bisnis.

Contoh mereka yang termasuk ke dalam stakeholder kunci adalah pemerintah kabupaten, pemerintah DPRD tingkat kabupaten dan dinas yang berkaitan dengan jenis proyek yang dikerjakan.

Apa Saja Fungsi dari Stakeholder Dalam Perusahaan?

  • Manajemen perusahaan langsung
  • Membuat keputusan dan kebijakan dalam perusahaan
  • Tanggung jawab sosial perusahaan yaitu untuk menyeimbangkan antara hubungan bisnis dengan stakeholder
  • Pendukung bidang keuangan dengan membuat keputusan untuk mengurangi atau menambah aset perusahaan berdasarkan kondisi finansial perusahaan terkini

Shareholder, Jenis Dan Hak Yang Dimiliki Dalam Perusahaan

Kemudian untuk shareholder adalah satu pihak yang memiliki minimal 1 hak saham dalam perusahaan atau bisnis yang mana hak kepemilikannya sudah diakui secara hukum. Dalam hal ini shareholder bisa berbentuk individu, kelompok maupun komunitas organisasi tertentu.

Contoh shareholder adalah investor dan para pemegang saham perusahaan. Jenis Shareholder dalam perusahaan adalah sebagai berikut.

Common shareholder

Adalah para pemegang saham biasa yang ada di sebuah perusahaan. Mereka memiliki hak terhadap berbagai hal yang memiliki kaitan dengan perusahaan. Untuk itu mereka juga berhak untuk melakukan class action pada sesuatu hal yang diperkirakan bisa membahayakan kelangsungan perusahaan.

Preferred Shareholder

Untuk jenis shareholder ini, memiliki hak pada beberapa saham khusus yang ada dalam perusahaan. Namun bedanya mereka tak memiliki hak suara terkait pengelolaan yang dilakukan pada perusahaan.

Namun ada hak yang diterima oleh preferred shareholder sebelum common shareholder menerimanya, yaitu hak untuk menerima sejumlah dividen tahunan secara tetap. Berbagai jenis hak yang dimiliki oleh shareholder ketika berada dalam sebuah perusahaan diantaranya adalah;

  • Menuntut perusahaan jika ada kesalahan yang dilakukan oleh pihak direktur atau manajemen perusahaan yang merugikan perusahaan
  • Memberikan hak suara pada berbagai masalah yang terjadi dalam perusahaan
  • Memeriksa dan mengecek pembukuan serta catatan perusahaan
  • Menerima keuntungan dari perusahaan berupa dividen tahunan
  • Menghadiri pertemuan perusahaan yang dilakukan langsung ataupun tak langsung dengan panggilan konferensi
  • Memberikan pendapat pada setiap kebijakan atau pengambilan keputusan yang dilakukan oleh perusahaan

Perbedaan Antara Stakeholder Dengan Shareholder Dalam Bisnis Atau Perusahaan

  1. Stakeholder tak memiliki bagian mana pun dari perusahaan. Sementara untuk shareholder memiliki sekitar sebagian dari perusahaan
  2. Jika terjadi sesuatu pada perusahaan, maka stakeholder akan terkena dampaknya baik secara langsung maupun tidak langsung. Sedangkan shareholder hanya terkena dampaknya secara langsung saja.
  3. Stakeholder bertanggung jawab dan memiliki pengaruh atas apapun yang terjadi di perusahaan. Sedangkan, shareholder tidak memiliki pengaruh signifikan, melainkan hanya terkena dampaknya saja.
  4. Stakeholder bukan merupakan bagian dari shareholder. Namun shareholder bisa berperan sebagai stakeholder.
  5. Stakeholder memiliki kepentingan finansial di perusahaan. Sedangkan shareholder memiliki saham finansial dalam sebuah perusahaan.
  6. Stakeholder terikat pada perusahaan untuk jangka waktu lama atas dasar kebutuhan yang lebih besar. Sedangkan shareholder tak memiliki kebutuhan jangka panjang sehingga mereka pun bisa menjual saham mereka dan membeli saham lainnya yang berbeda.

Itulah penjelasan singkat dari Pranata Printing mengenai perbedaan antara stakeholder dan shareholder. Semoga artikel diatas dapat menambah pengetahuan bagi Anda.

Related Posts